ILC dan Pengda IPPAT Kabupaten Bekasi

Kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah, hadir dengan 2 nara sumber yang Kompeten dibidangnya, pembahasan lengkap disampaikan oleh Indra Iswara, SH, MKn tentang segala bentuk akta yang bisa dibuat oleh PPAT berikut dengan beberapa tantangannya.
Paparan ini semakin lengkap dengan Narasumber dari BPN Bp. Darman, SH, MH. Dengan sangat lugas dan jelas nasasumber memberikan penjelasan, termasuk saat diskusi. Terlihat semua peserta penuh antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan bertanya secara langsung dan narasumber apalagi dalam ilustrasi kalau sampai ada kendala di BPN beliau menyampaikan sampaikan saja kendala dan tantangan termasuk perbedaan penafsiran dalam suatu aturan di BPN.
Kesimpulannya, kalau memang dalam praktek terjadi sesuatu yang tidak bisa diselesaikan di tataran operasional, silahkan sampaikan keberatan-keberatan secara tertulis. Dalam diskusi juga banyak diungkap betapa peralihan tanah harus dilakukan secara jelas dan kongkret dengan alas hukum yang lebih jelas. Agenda kegiatan ini adalah kegiatan Collaboration antara Indonesia Law Center (ILC) dengan Pengurus IPPAT Kabupaten Bekasi. Lengkapnya silahkan saksikan dalam link tersebut.
Link Youtube zoom :